Kami di JustMarkets memprioritaskan transparansi dan keamanan semua transaksi keuangan guna menjamin keamanan dana para nasabah kami. Sebagai bagian dari komitmen kami dalam mematuhi regulasi dan perlindungan nasabah, kami tidak dapat menerima deposit yang dilakukan pihak ketiga, sebagaimana disebutkan di bagian 5.2.12 Perjanjian Nasabah.
Klausul Dokumen Legal: Berdasarkan klausul 5.2.12 Perjanjian Nasabah, Perusahaan hanya menerima pembayaran dari kartu bank, rekening bank, atau akun lain yang dibuka atas nama Nasabah. Deposit yang dilakukan pihak ketiga tidak diizinkan.
Kebijakan ini menjamin semua deposit dilakukan secara langsung oleh pemegang rekening/akun, mencegah potensi masalah terkait penipuan, pencucian uang, atau transaksi tidak sah.
Dalam hal deposit diterima dari pihak ketiga, misalkan kerabat atau teman, dana deposit akan otomatis dikembalikan ke sumber asal. Untuk memulai proses pengembalian dana, ikuti langkah-langkah ini:
- Kirim email ke finance@justmarkets.com dan cantumkan detail deposit pihak ketiga, termasuk jumlah, ID transaksi, dan nama pemegang akun/rekening.
- Tim terkait akan memverifikasi detail transaksi dan mengonfirmasi bahwa benar transaksi itu dilakukan pihak ketiga.
- Begitu dikonfirmasi, deposit tersebut dikembalikan sesuai jumlahnya ke sumber asal pembayaran dalam waktu 1 - 3 hari kerja.
Catatan: Pengembalian dana untuk deposit pihak ketiga diproses sesuai Perjanjian Nasabah kami dan mungkin tunduk pada prosedur verifikasi tambahan untuk alasan keamanan.
Dengan mematuhi pedoman ini, kami bertujuan menjaga integritas platform kami dan menjunjung standar tertinggi keamanan finansial bagi para nasabah kami. Kalau Anda ada pertanyaan lebih lanjut atau masalah mengenai deposit pihak ketiga, harap jangan ragu menghubungi tim Dukungan Pelanggan kami untuk mendapatkan bantuan.